Bertabarruk Kepada Orang Meninggal

Setelah membawakan atsar-atsar tentang tabarruk, maka Imam asy-Syathibi menyatakan yang kurang lebihnya:

Bahwa tidak pernah ada yang melakukan hal demikian setelah wafatnya Rasulullah, baik kepada Abu Bakr, Umar, Utsman, dan Ali, demikian pula terhadap para Shahabat lainnya.

Kemudian tidak ada dari jalur yang shahih bahwa ada seseorang yang bertabarruk kepada salah seorang dari Shahabat, bahkan mereka mencukupkan mengikuti para Shahabat sebagaimana para Shahabat telah mengikuti Rasulullah. Jika demikian maka ini adalah ijma dari mereka untuk meninggalkan perbuatan-perbuatan tersebut.

Ada alasan kenapa para Shahabat tidak melakukan hal demikian:

1. Mereka berkeyakinan bahwa itu hanya khusus untuk Nabi saja.

2. Mereka mungkin tidak meyakini kekhususan untuk Nabi, tapi mereka meninggalkan perbuatan tersebut dalam rangka menutup celah agar perbuatan tersebut tidak dianggap sebagai sunnah, atau karena orang awam itu terkadang mereka melampaui batas dalam tabarruk, sampai-sampai melakukan tabarruk dengan tidak semestinya. Oleh karena itu Umar pernah menebang sebuah pohon yang mana Rasulullah pernah melakukan baiat dibawahnya, Umar khawatir kebiasaan shalat di sekitar pohon tersebut akan mengarahkan kepada peribadahan kepada selain Allah.

📚 Sumber : [ al-I'tisham hal 337-338 ]

Perhatikan,

Apakah para da'i yang berluas-luas dalam masalah tabarruk pernah melihat keadaan di lapangan, bagaimana banyak sekali manusia yang melampaui batas dalam masalah ini. 

Yang heran itu adalah adanya orang-orang yang berasal dari "Wahhabi" tapi malah kagum dengan pihak yang membolehkan tabarruk dengan alasan mereka kaya referensi, ini sebenarnya nyari kebenaran atau nyari mana yang paling keren. Wallahul musta'an. 

Terakhir, di al-I'tisham masih di halaman 338 yang saya bawakan, disebutkan bahwa para pengikut al-Hallaj sampai bertabarruk kepadanya dengan melampaui batas, yaitu sampai ngalap berkah dengan air kencingnya, dan menjadikan kotorannya sebagai bahan bukhur, hingga puncaknya mereka mengklaim ketuhanan pada al-Hallaj. Na'udzubillah min dzalik.

Maka menutup pintu agar keburukan itu tidak masuk jauh lebih baik daripada membukanya.

---
Ustadz Abu Bakr al-Banjari, hafidzahullahu ta'ala
---

✍🏻 : Karawang, 26 Januari 2026
🏷️ Saluran WhatsApp : Klik Disini
📱Grup WA : Klik Disini
📪 Telegram : Klik Disini

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendaki Yang Tersesat

The Light of Eyes; Sirah Nabawiyyah

Candu